Wujudkan Kota Layak Anak, Apsai Disosialisasikan di Hadapan 40 Perusahaan

2019-12-03 04:09:10 |     By Admin

Semarang – Tindak lanjut upaya perwujudan Kota Layak Anak, pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang selenggarakan pertemuan bersama 40 perusahaan di Kota Semarang untuk sosialisasi pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (Apsai), Selasa (19/11/2019).

Perwakilan dari PHRD Provinsi Jawa Tengah, mengatakan bahwa Apsai merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terkait pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan perusahaan tersebut sudah memenuhi kriteria layak anak.

“Melalui Apsai, sebuah perusahaan akan diukur secara kriterianya. Apakah sudah layak dan memenuhi hak-hak anak,” kata dia.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DP3A Kota Semarang, Mukhamad Khadik menambahkan bahwa penting bagi Kota Semarang untuk pembentukan Apsai. Mengingat tahun ini Kota Semarang mendapatkan predikat Nindya Kota Layak Anak (KLA). Sehingga pembentukan lembaga tersebut bisa berkontribusi dalam peran KLA Kota Semarang.

“Pembentukan Apsai bisa berkontribusi tiga hal terkait KLA. Pertama mengenai kebijakan perusahaan apakah sudah layak anak apa belum. Misalnya kebijakan cuti karyawan perembuan/ibu hamil, ruang laktasi paska melahirkan dsb. Kedua adalah produk. Apakah produknya sudah standart layak anak apa belum. Ketiga adalah CSR.

Setiap perusahaan pasti sudah punya CSR, tapi sebenarnya melalui CSR itu bisa juga menjadi salah satu pendukung pemenuhan hak anak. Misalnya, mempercepat proses pembuatan Akta Kelahiran, menjadi lembaga konsultasi keluarga dalam peningkatan kapasitas di kader-kader ring satu mereka yang kebetulan ada di kelurahan atau kecamatan. Misalnya bagaimana mereka berkontribusi dalam pengurangan pernikahan usua anak,” papar dia.

Meskipun masih sebatas sosialisasi, M. Khadik mengatakan bahwa sebagai KLA yang prosesnya terus diupayakan oleh pemerintah Kota Semarang, segala sektor pendukung harus saling bekerja sama. Dari unsur pemerintah, masyarakat bahkan perusahaan-perusahaan yang menjadi stake holder KLA Kota Semarang.

“Untuk mendukung Kota Semarang sebagai KLA, dunia usaha juga bisa berkontribusi dalam hal pemenuhan hak anak. Hari ini sudah mulai ada draft pembentukan Apsai. Mulai dari ketua, sekretaris dsb yang akan diusulkan ke kementrian,” tutur dia.

M. Khadik mengatakan bahwa setelah ini, langkah selanjutnya adalah mengusulkan draft tersebut ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sehingga ia berharap bulan depan sudah bisa ditetapkan terbentuknya Apsai di Kota Semarang.

“Sebenarnya Apsai di tingkat Nasional sudah ada. Tapi untuk di kota/kabupaten yang harusnya juga ada, masih jarang. Termasuk Kota Semarang yang belum terbentuk Apsai. Sehingga harapan kami tahun 2019 ini, Apsai Kota Semarang terbentuk,” kata Tsaniatus Sholihah selaku Direktur Yayasan Anantaka sebagai salah satu narasumber.

Ia menambahkan meskipun semua perusahaan bisa menjadi anggota Apsai, namun untuk sementara perusahaan yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut merupakan perusahaan-perusahaan yang memang berpotensi untuk bisa mendukung KLA. Selain itu juga mereka selama ini sudah beberapa kali support kegiatan-kegiatan terkait pemenuhan hak anak di Kota Semarang ( sigijateng.id/titis)

"